ZAHRAH TAFASIR KARANGAN SYAIKH MUHAMMAD ABU ZAHRA

September 29th, 2008 by fauzanrizki
ZAHRAH TAFASIR KARANGAN SYAIKH MUHAMMAD ABU ZAHRA
Dicetak Oleh Daarul Annasyar
Jumlah Jilid: 10 Jilid

Kitab tafsir ini pertama kali dicetak oleh Maktabah Waqfiyah kemudian dipindah keseluruhannya dengan tujuan mentashih segala ayat-ayat quran yang salah cetak sebelumnya ( Comment by. M Hasbi)

Downlaod Disini


Photo.
Syaikh Muhammad Abu Zahra

Sikap Adil Kepada FPI

June 6th, 2008 by fauzanrizki

Oleh Abu Muhammad Waskito *)

 Ahad 1 Juni 2008, terjadi insiden kekerasan oleh sebagian aktivis Front
Pembela Islam (FPI) terhadap sekelompok massa yang menamakan diri
sebagai aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan
(AKKBB).

TV-TV menayangkan tindakan kekerasan para aktivis FPI terhadap
massa AKKBB yang sedang menggelar aksi mendukung Ahmadiyyah. Disana ada
aksi pukulan, tendangan, cacian, pengrusakan fasilitas sound system,
kaca mobil, dll. Pendek kata, kita semua sangat prihatin melihatnya.
 

Tanpa menunggu waktu lagi, SBY langsung merespon. Melalui jubir
kepresidenan, Andi Malarangeng, SBY mengecam aksi anarkhis aktifis FPI
di Monas. Tanggal 2 Juni SBY berbicara langsung, disiarkan TV-TV, bahwa
dia menuntut ada pengusutan tuntas, dan para pelaku kekerasan ditindak
secara hukum. SBY juga menekankan, "Negara kita Negara hukum." Gayung
bersambut, JK berjanji akan menindak tegas pelaku kekerasan di Monas.

MUI menyayangkan terjadinya kasus kekerasan di Monas itu (Republika, 2
Juni 2008). Sementara Din Syamsuddin, Ketua Umum Muhammadiyyah, setelah
pertemuan dengan SBY, dia mengecam FPI. Meskipun Din tidak menuntut FPI
dibubarkan, dia mendukung langkah tersebut, jika Pemerintah ingin
membubarkan FPI (www.jawapos. co.id, 2 Juni 2008). Arbi Sanit, pakar
politik UI dan anggota PBHI, menuntut FPI dibubarkan karena mengancam
kehidupan bersama (Republika, 3 Juni 2008). Sekjen GP Anshor, Malik
Haramain, mengancam akan membubarkan FPI, kalau pemerintah tidak tegas.
Di Cirebon markas FPI didatangi sekelompok pemuda dan sempat terjadi
keributan kecil, hingga plang FPI dirobohkan oleh pemuda-pemuda tersebut
(berita siang GlobalTV, 2 Juni 2008).

Bukan hanya kali ini FPI diancam akan dibubarkan. Sebelumnya juga
bergaung desakan agar ormas Islam yang terkenal dengan aksi-aksi nahi
munkar ini dibubarkan saja. Pertanyaannya, layakkah kita menghukum FPI
sedemikian keras (misalnya harus sampai dibubarkan)pasca kasus
kekerasan di Monas itu? Masyarakat harus berani melihat masalahnya
secara jernih, tidak ikut-ikutan emosi.

Saya melihat ada beberapa poin penting yang dilupakan dalam kasus di
atas, padahal semua itu seharusnya dilihat secara cermat, sehingga kita
bisa mengetahui apakah FPI telah berbuat zhalim atau tidak?

Pertama, menurut Kapolres Jakarta Pusat, Komisaris Besar Heru Winarko,
beliau menyesalkan massa AKKBB. Pasalnya, mereka mulanya hanya berencana
berdemonstrasi di Bundaran HI, tetapi ternyata AKKBB beraksi sampai ke
Monas. "Ternyata, mereka menuju Monas juga," kata Kombes Heru Winarko
(Republika, 2 Juni 2008. Artikel berjudul, "Bentrokan Akibat Pemerintah
Lamban," hal. 1).

Dari keterangan di atas, jelas AKKBB telah melanggar hukum. Mereka
melampaui batas ijin aksi yang diajukan ke pihak kepolisian. Jika mereka
beraksi sesuai ijin semula, bisa jadi kasus tersebut tidak perlu
terjadi.

Kedua, dalam tayangan dokumentasi kasus Monas di GlobalTV siang hari,
disana diperlihatkan petikan kejadian-kejadian di Monas tersebut. Pada
mulanya, para pemuda FPI hanya kumpul-kumpul di salah satu lokasi Monas
sambil mendengarkan orasi pimpinan aksi yang membawa TOA. Mereka kadang
bertakbir dan juga membaca kalimat "Laa ilaha illa Allah".

Artinya, mereka tidak memiliki agenda untuk menyerang siapapun. Aksi
mereka pada awalnya tertib, tidak anarkhis. Mulai timbul masalah ketika
AKKBB melakukan aksi dan orasi dengan sound system kuat, tidak jauh dari
lokasi para aktivis FPI. Satu sisi, AKKBB mendukung Ahmadiyyah, di sisi
lain mereka melakukan aksi di dekat para pemuda FPI. Anda bisa
bayangkan, meneriakkan dukungan keras-keras untuk Ahmadiyyah di dekat
telinga aktivis FPI. Itu bisa dianggap oleh mereka sebagai nantangin
perang. Saya melihat, para pemuda FPI lebih tepat disebut terprovokasi
oleh aksi massa AKKBB. Mereka tidak ada niatan sejak awal untuk berbuat
kekerasan. Semula mereka beraksi dengan tertib.

Ketua MK, Jimly Asshidiqqie, berkomentar, "AKKBB harus mawas diri,
menghentikan provokasi, dan kemudian jajaran NU, Muhammadiyyah, sampai
ke daerah (juga harus mawas diri -pen). Begitu juga dengan FPI, tidak
usah terprovokasi, ini bahaya benar." (Republika, 3 Juni 2008).

Ketiga, kalau melihat kejadian kekerasan itu, disana terlihat dengan
jelas, bahwa komando aksi FPI di Monas berusaha keras menertibkan para
aktivisnya. Mereka berusaha mencegah pemukulan, tendangan, menenangkan
aktivis-aktivisnya. Terlihat berkali-kali sebagian pemuda aktivis FPI
mencegah tindak kekerasan itu, meskipun mereka tidak mampu mencegah
secara keseluruhan.

Jika disana terjadi kasus-kasus pemukulan, tendangan, cacian, atau
perusakan fasilitas, apakah lalu mata kita buta untuk melihat bahwa
disana juga ada upaya-upaya mendamaikan hati para pemuda yang sudah
terbakar emosinya itu? Jika tidak ada upaya mendamaikan, saya yakin akan
jatuh korban sangat banyak. Minimnya korban dalam kasus tersebut,
menunjukkan disana ada kontrol, meskipun tidak mampu mencegah aksi-aksi
individu yang terlanjur terjadi.

Selain kita menyesalkan kasus kekerasan tersebut, kita harus jujur
mengakui, bahwa para pemuda-pemuda FPI juga berusaha mencegah kekerasan
itu sekuat tenaga. Semua ini harus dihargai. Pihak kepolisian sering
berdalih, "Petugas polisi kan manusia juga." Polisi bisa khilaf,
melakukan kekerasan di luar kontrol komando. Begitu pula dengan kasus
para pemuda FPI itu. Secara komando tidak ada instruksi kekerasan,
tetapi di lapangan terjadi, karena terbakar emosi.

Keempat, jika sebagian pelaku kekerasan di Monas ditindak secara hukum,
tidak berarti lembaga FPI-nya harus dibubarkan. Itu berbeda konteksnya.
Tindakan kekerasan di Monas dilakukan oleh -sebut saja- oknum aktivis
FPI. Pelanggaran oleh oknum, tidak bisa di-gebyah uyah untuk
menghancurkan sistem sebuah organisasi. Contoh, kasus kekerasan oleh
oknum polisi di Universitas Nasional (Unas) Jakarta. Ia dianggap kasus
kekerasan oleh oknum polisi, sehingga tidak perlu ada tuntutan untuk
membubarkan lembaga Polri.

Begitu pula, kalau ada kasus kekerasan oleh sebagian warga Muhammadiyyah
-misalnya-, hal itu tidak perlu dikembangkan menjadi "bola liar" untuk
membubarkan istitusi Muhammadiyyah. Kasus kekerasan oleh oknum tetap
dialamatkan kepada oknum, bukan kepada institusi.

Termasuk, ketika Munarman dijadikan salah satu dari lima tersangka kasus
di atas. Dia tetap disebut sebagai oknum, bukan sebagai lembaga FPI
secara umum. Kasus kekerasan di Monas adalah individual case, bukan
organization case. Kalau setiap kasus individu bisa menjadi dalih untuk
membubarkan sebuah organisasi, maka sikap ingkar janji SBY yang katanya
tidak akan menaikkan harga BBM sampai tahun 2009, bisa dijadikan dalih
untuk membubarkan kabinetnya.

Kelima, ketika SBY dengan lantang mengecam anarkhisme di Monas atas nama
"negara hukum", dia telah menggunakan dalil yang benar. Tetapi
seharusnya dia bersikap adil, tidak berat sebelah. Bukankah penanganan
kasus Ahmadiyyah selama ini sudah mengikuti prosedur hukum? Disana ada
Fatwa MUI, Fatwa Rabithah Alam Islamy, rekomendasi Depertemen Agama RI,
rekomendasi Bakorpakem, bahkan rekomendasi kepala-kepala daerah
tertentu. Apa semua itu tidak memenuhi syarat "Negara hukum"? Mengapa
SKB soal Ahmadiyyah sedemikian lambatnya? Bukankah hukum berlaku bagi
FPI, juga bagi Ahmadiyyah? Ketika seluruh rekomendasi tentang kesesatan
Ahmadiyyah itu dikalahkan oleh pandangan seorang Adnan Buyung Nasution,
selaku anggota Watimpres, apakah hal itu juga memenuhi keadilan hukum?
Apakah dalam fungsi hukum nasional, posisi Watimpres bisa
mengintervensi kebijakan legal negara? Mengapa SBY tidak mengecam AKKBB
yang melakukan aksi terbuka, padahal kelompok Ahmadiyyah sudah
disepakati sesat oleh Ummat Islam Indonesia dan oleh institusi birokrasi
di bawah Kabinet SBY?

Jadi kesan yang muncul, istilah "negara hukum" itu hanya dipakai untuk
mendesak kelompok tertentu. Adapun untuk kelompok lain, konsep ketegasan
hukum bisa ditafsirkan macam-macam. Seorang Adnan Buyung Nasution, dia
bisa disebut pakar hukum ketika melecehkan ormas-ormas Islam dalam kasus
Ahmadiyyah. Tetapi dia akan disebut sebagai "profesional hukum" ketika
membela obligor BLBI, Syamsul Nursalim. Hukum akhirnya hanya sekedar
"kuda tunggangan" belaka.

Keenam, kita merasa kecewa, kesal, marah, benci, mual, emosi, mengutuk,
dst. ketika melihat aktivis-aktivis FPI memukuli peserta aksi AKKBB.
"Nurani kita tersentuh oleh duka lara bak teriris sembilu," begitulah
kata puitisnya. Pokoknya, top tenan dalam soal empati kekerasan ini.

Tetapi pernahkan kita merasa empati dengan Ummat Islam ketika Ahmadiyyah
terus-menerus menodai ajaran Islam? Pernahkah kita terketuk hati ketika
ada yang mengaku Nabi setelah Rasulullah Saw., dia mendakwakan diri
sebagai Al Masih, sebagai Al Mahdi, dan mengajarkan kitab At Tadzkirah
sebagai kitab sucinya? Pernahkah kita marah ketika ajaran-ajaran Islam
dilecehkan oleh orang-orang itu?

Kalau massa AKKBB itu merasa sakit, kecewa, marah, atau sedih, apalah
artinya penderitaan mereka dibandingkan penderitaan yang menimpa
Rasulullah Saw. dan para Shahabat ketika mendakwahkan Islam? Dan
sekarang, ajaran Nabi yang murni dan suci itu, demikian mudahnya
dilecehkan oleh kaum Ahmadiy (pengikut Ahmadiyyah).
Sebagai seorang Muslim, apakah kita tidak berempati kepada penderitaan
Rasulullah dan Shahabat ketika mereka berjuang dan berkorban, sehingga
atas hidayah Allah saat ini kita menjadi Muslim?

Kemurnian ajaran Islam itulah yang sekarang dilecehkan oleh kaum
Ahmadiyyah, pengikut Mirza Ghulam Ahmad laknatullah ‘alaih. Bukan
berarti sikap keras atau anarkhis kepada mereka bisa dibenarkan, sebab
bagaimanapun tindakan negara lebih baik, daripada tindakan rakyatnya
sendiri. Tetapi janganlah karena empati kebablasan kepada kaum Ahmadiy
membuat kita lupa penderitaan Rasulullah dan Shahabat ketika mulai
mendakwahkan Islam di masa lalu.

Secara umum, tindak kekerasan tetap salah, siapapun pelakunya. Tetapi
dalam menyikapi tindak tersebut kita harus melihat secara jernih dan
adil. Jangan karena sentimen, atau sudah "kadung kesal" dengan FPI, lalu
kita berbuat zhalim. Bukankah Allah Ta’ala tetap memerintahkan agar kita
selalu berbuat adil. "Janganlah kebencian kalian kepada suatu kaum,
membuat kalian berbuat tidak adil. Bersikap adil-lah, sebab adil itu
lebih dekat kepada taqwa." (Al Maa’idah: 8).
Wallahu a’lam bisshawaab.

Membongkar Jaringan AKKBB (Bag.1)

June 6th, 2008 by fauzanrizki
 

 Nama
Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB)
menjadi buah bibir setelah peristiwa rusuh di silang Monas pada hari
ahad siang, 1 Juni 2008. Sebelumnya, aliansi ini sering kali
diidentikan dengan gerakan pembelaan terhadap kelompok sesat Ahmadiyah,
sebuah kelompok yang mengaku bagian dari Islam namun memiliki kitab
suci Tadzkirah—bukan al-Qur’an—dan Rasul Mirza Ghulam Ahmad, bukan
Rasulullah Muhammad SAW.

Jika menilik perjalanan historis
dan ideologi kelompok sesat Ahmadiyah dengan AKKBB, maka akan bisa
ditemukan benang merahnya, yakni permusuhan terhadap syariat Islam,
pertemanan dengan kalangan Zionis, mengedepankan berbaik sangka
terhadap non-Muslim dan mendahulukan kecurigaan terhadap kaum Muslimin.

 

Ketika
Ahmadiyah lahir di India, Mirza Ghulam Ahmad mengeluarkan seruan agar
umat Islam India taat dan tsiqah kepada penjajah Inggris, dan
mengharamkan jihad melawan Inggris. Padahal saat itu, banyak sekali
perwira-perwira tentara Inggris, para penentu kebijakannya, terdiri
dari orang-orang Yahudi Inggris seperti Jenderal Allenby dan
sebagainya. Dengan kata lain, seruan Ghulam Ahmad dini sesungguhnya
mengusung kepentingan kaum Yahudi Inggris.

 

Bagaimana
dengan AKKBB? Aliansi cair ini terdiri dari banyak organisasi, lembaga
swadaya masyarakat, dan juga kelompok-kelompok “keagamaan”, termasuk
kelompok sesat Ahmadiyah. Mereka yang tergabung dalam AKKBB adalah:

  • Indonesian      Conference on Religion and Peace (ICRP)
  • National      Integration Movement (IIM)
  • The Wahid Institute
  • Kontras
  • LBH Jakarta
  • Jaingan Islam      Kampus (JIK)
  • Jaringan Islam      Liberal (JIL)
  • Lembaga Studi      Agama dan Filsafat (LSAF)
  • Generasi Muda      Antar Iman (GMAI)
  • Institut      Dian/Interfidei
  • Masyarakat Dialog      Antar Agama
  • Komunitas      Jatimulya
  • eLSAM
  • Lakpesdam NU
  • YLBHI
  • Aliansi Nasional      Bhineka Tunggal Ika
  • Lembaga Kajian      Agama dan Jender
  • Pusaka Padang
  • Yayasan Tunas      Muda Indonesia
  • Konferensi      Waligereja Indonesia      (KWI)
  • Crisis Center GKI
  • Persekutuan      Gereja-gereeja Indonesia (PGI)
  • Forum Mahasiswa      Ciputat (Formaci)
  • Jemaat Ahmadiyah Indonesia      (JAI)
  • Gerakan Ahmadiyah      Indonesia
  • Tim Pembela      Kebebasan Beragama
  • El Ai Em Ambon
  • Fatayat NU
  • Yayasan Ahimsa      (YA) Jakarta
  • Gedong Gandhi      Ashram (GGA) Bali
  • Koalisi Perempuan      Indonesia
  • Dinamika Edukasi      Dasar (DED) Yogya
  • Forum      Persaudaraan antar Umat Beriman Yogyakarta
  • Forum Suara Hati      Kebersamaan Bangsa (FSHKB) Solo
  • SHEEP Yogyakarta Indonesia
  • Forum Lintas      Agama Jawa Timur Surabaya
  • Lembaga Kajian      Agama dan Sosial Surabaya
  • LSM Adriani Poso
  • PRKP Poso
  • Komunitas Gereja      Damai
  • Komunitas Gereja      Sukapura
  • GAKTANA
  • Wahana Kebangsaan
  • Yayasan Tifa
  • Komunitas      Penghayat
  • Forum Mahasiswa      Syariahse-Indonesia NTB
  • Relawan untuk      Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (REDHAM) Lombok
  • Forum Komunikasi      Lintas Agama Gorontalo
  • Crisis Center SAG      Manado
  • LK3 Banjarmasin
  • Forum Dialog Antar      Kita (FORLOG-Antar Kita) Sulsel      Makassar
  • Jaringan Antar      Iman se-Sulawesi
  • Forum Dialog      Kalimantan Selatan (FORLOG Kalsel) Banjarmasin
  • PERCIK Salatiga
  • Sumatera Cultural      Institut Medan
  • Muslim Institut      Medan
  • PUSHAM UII Yogyakarta
  • Swabine Yasmine      Flores-Ende
  • Komunitas      Peradaban Aceh
  • Yayasan Jurnal      Perempuan
  • AJI Damai      Yogyakarta
  • Ashram Gandhi      Puri Bali
  • Gerakan Nurani      Ibu
  • Rumah Indonesia

Menurut
data yang ada, AKKBB merupakan aliansi cair dari 64 organisasi,
kelompok, dan lembaga swadaya masyarakat. Banyak, memang. Tapi
kebanyakan merupakan organisasi ‘ladang tadah hujan’ yang bersifat
insidental dan aktivitasnya tergantung ada ‘curah hujan’ atau tidak.
Maksudnya, kelompok atau organisasi yang hanya dimaksudkan untuk
menampung donasi dari sponsor asing, dan hanya bergerak jika ada dana
keras yang tersedia.

 

Namun
ada beberapa yang memang memiliki ideologi yang jelas dan bergerak di
akar rumput. Walau demikian, yang terkenal hanya ada beberapa dan
inilah yang menjadi motor penggerak utama dari aliansi besar ini.

 

Keseluruhan
organisasi dan kelompok ini sebenarnya bisa disatukan dalam satu kata,
yakni: Amerika. Kita tentu paham, Amerika adalah gudang dari isme-isme
yang “aneh-aneh” seperti gerakan liberal, gerakan feminisme, HAM,
Demokrasi, dan sebagainya. Ini tentu dalam tataran ide atau Das Sollen kata orang Jerman.

 

Namun
dalam tataran faktual, yang terjadi di lapangan ternyata sebaliknya.
Kalangan intelektual dunia paham bahwa negara yang paling anti
demokrasi di dunia adalah Amerika, negara yang paling banyak melanggar
HAM adalah Amerika, negara yang merestui pasangan gay dan lesbian
menikah (di gereja pula!) atas nama liberalisme adalah Amerika, dan
sebagainya. Dan kita tentu juga paham, ada satu istilah yang bisa
menghimpun semua kebobrokkan Amerika sekarang ini: ZIONISME.

 

Bukan
kebetulan jika banyak tokoh-tokoh AKKBB merupakan orang-orang yang
merelakan dirinya menjadi pelayan kepentingan Zionisme Internasional.
Sebut saja Abdurrahman Wahid, ikon Ghoyim Zionis Indonesia. Lalu ada
Ulil Abshar Abdala dan kawan-kawannya di JIL, lalu Goenawan Muhammad
yang pada tahun 2006 menerima penghargaan Dan David Prize dan uang
kontan senilai US$ 250, 000 di Tel Aviv (source: indolink.com),
dan sejenisnya. Tidak terhitung berapa banyak anggota AKKBB yang telah
mengunjungi Israel sambil menghujat gerakan Islam Indonesia di depan
orang-orang Ziuonis Yahudi di sana.

 

Mereka
ini memang bergerak dengan mengusung wacana demokrasi, HAM, anti
kekerasan, pluralitas, keberagaman, dan sebagainya. Sesuatu yang absurd
sesungguhnya karena donatur utama mereka, Amerika, terang-terangan
menginjak-injak prinsip-prinsip ini di berbagai belahan dunia seperti
di Palestina, Irak, Afghanistan, dan sebagainya.

 

Jelas,
bukan sesuatu yang aneh jika kelompok seperti ini membela Ahmadiyah.
Karena Ahmadiyah memang bagian dari mereka, bagian dari upaya
pengrusakkan dan penghancuran agama Allah di muka bumi ini.

 

Bagi yang ingin mengetahui ideologi aliansi ini maka silakan mengklik situs-situs kelompok mereka seperti libforall.com, Islamlib.com. dan lainnya.

Walau demikian, tidak semua simpatisan maupun anggota AKKBB yang
sebenarnya menyadari ‘The Hidden Agenda’ di balik AKKBB, karena agenda
besar ini hanya diketahui oleh pucuk-pucuk pimpinan aliansi ini,
sedangkan simpatisan maupun anggota di tingkat akar rumput kebanyakan
hanya terikat secara emosionil kepada pimpinannya dan tidak berdasarkan
pemahaman dan ilmu yang cukup.

BAJN ( Badan Anti Jaringan Islam Liberal Nasional)

June 28th, 2007 by fauzanrizki

Tulisan Bebas aja… :) silahkan klu ada yang mau Menanggapi …

Untuk mempelajari Islam yang sempurna dr A - Z, dan bukan islam Liberal ya baca buku-buku dibawah ini — Silahkan Download kitab2 yang terdapat dalam link dibawah ini : Perpustakaan Islam di Dunia Maya Terlengkap yang pernah saya Jumpai :)

http://www.almeshkat.com/books/index.php

—————————————————————
Assalamualaikum wr wb.

Aneh terkadang, sungguh aneh.. Orang islam tapi meragukan konsep keislaman, Orang islam tp merongrong sumbu-sumbu keislaman; Orang islam tp Bodoh soal islam; Orang islam tp mudah menghina Menjelek2an orang islam lain; Orang islam tp tidak mau melaksanakan Syariah Islam; Orang islam yang mengagung-agungkan akal daripada wahyu; Orang islam yang lebih bangga terhadap tulisan-tulisan orang barat non islam. Apa sih maunya… klu meragukan islam kenapa mesti bingung-bingung Keluar saja dr Islam, Beres !… jangan mengatas namakan islam kemudian merongrong dan menghancurkan sendi2 keislaman yang ada. Sungguh mereka itu bagaika VIRUS.. VIRUS yang sangat berbahaya.

Sangat2 geli sekali ketika membaca buku karangan Zuhairi Misrawi dkk. "dari Syariah ke Maqashid Syar’iyyah" sungguh saya katakan mereka adalah orang2 Bodoh dalam Syariah Islam.

Zuhairi Misrawi Lulusan AL AZHAR….. tp demi ALLAH Universitas Al AZhar khususnya Fakultas Syariah Al Azhar sedikitpun tidak mengajarkan seperti kaum2 JIL ucapkan. Jadi jangan dikaitkan mereka2 itu dengan Institusi pendidikannya. Jauh Panggang dr Api.

Mengapa mereka bisa begitu..? sebuah pertanyaan yang terkadang tak terelakan. Koq bisa ya mereka berfikiran seperti itu… padahal mereka tahu Qur’an dan Hadits. Singkat saja…

Pertama : Hermeneutika.. ya Hermeneutika…. sebuah metode panafsiran Bible, yang menanamkan Azaz Konteks bukan Teks, tidak ada kebenaran Muthlak dll…

Mari kita selami antara Bible dan Qur’an…
1. Bible itu dikarang oleh orang yang sama sekali tidak pernah ketemu dengan Nabi Isa. Sedangkan Qur’an.. itu wahyu yang ditulis pada Zaman nabi Muhammad. dalam istilah hadits Bible itu tergolong Hadits MURSAL (yang tidak menyambung sanadnya ke Rasul). Para ulama mengatakan Hadits Mursal itu tidak bisa dipakai kecuali ada syarat2 khusus. Jadi,Sah-sah saja klu Hermeneutika itu dipakai dalam metode penafsiran Bible krn itu td… orang yg mengarangnya tdk pernah ketemu nabi Isa. Bible itu dengan hadits Masyhur saja sudah kalah Derajatnya, apalagi dibandingkan dengan hadits Mutawattir lebih jauh lg drajatnya, apalagi dengan Al Qur’an lebih jauh lagi. Al Qur’an yang setiap kata-katanya Mutawattir… Semua sahabat2 Menyaksikannya, Menghapalnya…. & Menjaganya. Coba lihat Jutaan orang yang hapal QUR’AN sedangkan coba cari adakah org Kristen yg hapal BIBLE …?? dengan tanpa salah satu huruf Pun hatta Paulus pun.

ya gimana ga dikatakan Bodoh masa mereka menyamakan Al Qur’an dg Bible… hahaha ya jelas BODOH bin BLOON.

Kedua : Rujukan-Rujukan Bacaan mereka bukan rujukan karangan ulama-ulama islam yg Ikhlas… yang Betul2 hidup untuk memperjuangkan izzah islam tapi yang mereka suka baca ya buku2 karangan para Orientalis.. para intelek Bodoh yg sudah di Cap Kafir uleh Jumhur Ulama Islam. dg dipoles Filsafat & pki Bhs yg memukau… akhirnya mereka Tertipu dg itu.

Saya kira 2 hal itu td yg menjadi Faktor dominan sehingga mereka terjerumus dalam lembah Hitam lebih menghancurkan lagi dibanding Narkoba.
Yu kita rame2 bikin Gerakan….. namanya BAJN ( Badan Anti Jaringan Islam Liberal Nasional )

Ketiga :
Keempat: dst.. itu semua faktor pengikut dr yg 2 tadi …

Wallahu ‘Alam Bishawab…

Wassalam, :)
M. Hasbi…
Fak. Syariah Al Azhar mo tkt. 4 Insya Allah…

Manusia Rabbani

March 1st, 2007 by fauzanrizki


Oleh: Haris Ramlan

      Siapa
di antara kita yang tidak ingin menjadi manusia Rabbany? Siapa di antara
kita yang merasa ragu untuk dicintai dan diridhai oleh Dzat Yang Menciptakan jagat
raya ini? Adakah di antara kita yang merasa malu berada dalam ri’ayah Ar Rahman?

Menjadi
manusia rabbany merupakan impian setiap muslim. Karena sesuai dengan
artinya, manusia rabbany ialah manusia yang senantiasa terkait dengan
Allah SWT. Segala aktivitas kehidupannya selalu berporos pada nilai-nilai Ilahiyyah.
Ia senantiasa bersandar penuh kepada Allah, sehingga segala sesuatu yang ia
hadapi senantiasa dipandang dari sudut keimanan dan ketakwaan. Tidak ada unsur
kepentingan dunia semata dalam kamus kehidupannya. Tidak ada pengaruh ego
pribadi dalam setiap keperluannya.

Sosok
manusia rabbany memiliki ketenangan jiwa dan kekokohan kepribadian yang
sangat tinggi. Rasa gelisah, cemas dan takut sudah ia ganti dengan keoptimisan,
tawakkal dan ridha serta kesabaran. Lilitan masalah dalam kehidupan atau
tumpukan beban yang menggunung tidak pernah melemahkan semangatnya dalam
beribadah. Juga tidak menjadikannya mengasingkan diri dari keramaian dan
interaksi sosial. Ia tetap saja tegar seperti karang di lautan.

Keistiqamahan
menjadi cirinya yang khas. Ketika ia mendapat ujian dan cobaan, ia senantiasa
bermunajat kepada Allah. Malam-malamnya ia lewati dengan qiyamullail dan
isak tangis pengharapan. Dan ketika ia terlepas dari ujian pun, ia tetap
melakukan aktivitas-aktivitas ibadah dengan sempurna. Ia tetap lewati fase
kehidupan malamnya dengan rintihan dan tangisan.

Prinsip
dalam mengarungi kehidupan malamnya tidak pernah berubah. Seperti yang pernah
diwasiatkan oleh Asy Syahid Hasan Al Banna, "Detik-detik malam
sangatlah mahal, maka janganlah engkau murahkan dengan kelalaian".

Ada
banyak kisah dalam sejarah yang menceritakan manusia-manusia tangguh seperti
itu. Manusia-manusia rabbany yang hidup menghiasi dunia untuk menebarkan
teladan dan kebaikan. Semua sahabat Rasulullah SAW. memiliki karakteristik
seperti itu. Begitu juga dengan salafuna ash-shalih dan juga generasi
setelahnya yang senantiasa berada dalam barisan keimanan dan barisan dakwah,
mereka merupakan profil manusia-manusia rabbany.

Mereka
tidak pernah terputus. Datang silih berganti meneruskan tugas suci yang telah dirintis.
Menebarkan teladan dan kebaikan. Menjadi telaga kehidupan bagi masyarakat yang
haus pancaran keimanan. Keberadaan mereka dirindukan banyak orang. Ketiadaan
mereka berarti sebuah kehilangan.

Dan
tentu saja, kita semua pun sangat berharap untuk menjadi bagian dari mereka.
Kita sangat menginginkan menjadi sosok manusia-manusia rabbany,
manusia-manusia yang berada dalam cinta dan ridha-Nya. Manusia yang memiliki
kecenderungan-kecenderungan rabbaniyyah dalam setiap kehidupannya.
Meskipun terkadang aktivitas kita sebenarnya masih terlalu jauh untuk
mendapatkan anugerah seperti itu.

Atau
mungkin saja kita sudah berusaha, dan banyak aktivitas ibadah yang kita
lakukan, akan tetapi kita masih saja merasakan sesuatu yang hambar dalam ruh
dan jiwa kita. Kita masih belum bisa merasakan kelezatan iman dan kekentalan ruhiyyah.
Kita masih merasakan sesuatu yang kurang dalam diri ini. Semacam kekeringan
hati atau perasaan datar terhadap aktivitas ibadah yang kita lakukan.

Yang
kita perlukan di sini adalah pemberdayaan hati. Karena hati adalah kunci dari
segalanya. Seperti yang digambarkan oleh Rasulullah SAW. "Ingatlah
dalam jasad manusia itu ada segumpal daging. Jika ia baik maka akan baik
seluruh jasadnya. Dan jika ia rusak, maka akan rusaklah seluruh jasadnya. Itulah
hati."

Sosok
manusia rabbani memiliki kejernihan hati. Hati mereka tidak tertawan oleh
kehidupan dunia. Hati mereka tidak tergoda oleh gemerlap dunia. Hati mereka
tidak terkicuhkan oleh kesenangan nafsu yang menggelora. Ketika mereka berhasil
memberdayakan hati, maka aktivitas ibadah yang mereka lakukan betul-betul
menjadi supply energi keimanan bagi jiwa mereka. Ruhiyyah mereka
mengental dan hubungan mereka dengan Alah pun menjadi semakin menguat.

Semuanya
bermula dari hati. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam
musnad
nya, Rasulullah SAW. Bersabda, "Demi Dzat yang diriku berada
di tanganNya, seseorang belum dikatakan berislam sebelum hatinya berserah
kepada Allah SWT".

Ada
hubungan yang sangat kuat antara hati dan fisik serta aktivitas kesehariannya.
Manusia rabbany bukan hanya orang yang senantiasa memenuhi
kewajiban-kewajibannya, melaksanakan ritual ibadah dan aktivitas-aktivitas
kebaikan lainnya. Akan tetapi, jauh lebih dari itu, manusia rabbany
adalah manusia yang senantiasa menghayati ibadah-ibadah yang ia tunaikan. Ia
berusaha menjiwai setiap aktivitas kebaikan yang ia lakukan. Ia mampu merasakan
getaran keimanan ketika dan setelah selesai dari suatu amal shaleh. Seluruh
amalannya bersumber dari dua kekuatan: kekuatan ‘faham’ (kesadaran) dan
kekuatan ‘ikhlas’.

Perlu
latihan yang panjang (tarbiyah) untuk menuju ke arah sana. Perlu tadlhiyah
dan kesabaran untuk menggapai derajat rabbaniyyah seperti yang kita
harapkan. Dan perlu sebuah komunitas yang mendukung (suasana keislaman) yang
akan menjadi kontrol sosial dalam proses tersebut.

Dan
semuanya, tetap dibingkai dengan keoptimisan dan pengharapan yang tinggi kepada
Allah SWT. Seperti nasihat Nabi Yakub terhadap anak-anaknya, "Janganlah
kalian berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhya yang berputus asa dari
rahmat Allah, hanyalah orang-orang yang kafir".
(Yusuf : 87)

Akhirnya,
penulis hanya bisa menutup tulisan ini dengan untaian sebuah doa; "Ya
Allah, Wahai Yang Membolak-balikan hati! Tetapkanlah hati kami dalam keta’atan
pada-Mu".Wallahu a’lam bishawab.

Konsultasi Agama (HARUS BACA)

March 1st, 2007 by fauzanrizki

Assalamu
‘Alaikum Wr. Wb.

Ust,
Ulyadi Lc, yang diberi amanah ilmu dan yang diangkat derajatnya oleh Allah ‘Azza
wa Jalla bi idznillah, Amiin
. Sekaligus yang ana hormati.

Sebelumnya, Ana adalah seorang Abdullah yang diselimuti akan
keragu-raguan. Adapun keragu-raguan itu, ketika ana jauh dari negaraku. Ana
merasakan keraguan yang begitu mendalam. Keraguan itu adalah sebulan sebelum
keberangkatan ana ke Mesir, ana telah ungkapkan rasa suka ana
kepada seorang muslimah yang menurut ana dan kakak ana, ia adalah
muslimah yang baik. Seminggu kemudian ana mendapatkan surat yang isinya,
ia (muslimah itu) telah memusyawarahkan dengan kedua orang tuanya dan kedua
orang tuanya merespon dengan baik (menyetujui hubungan ini menuju ke
pelaminan).

Tetapi setelah itu, ana keburu meninggalkan Indonesia, dan
belum menghitbah muslimah itu. Yang ana tanyakan, dzalimkah ana
dalam keadaan seperti ini? Dan bagaimna solusinya? Syukran jazilah atas
jawaban Ustadz.

Yang
rindu akan jawaban

Abdullah

 

Jawaban:

Akhil
karim
yang dimuliakan Allah SWT. Ana ucapkan terima
kasih atas kepercayaan dan do’a yang telah Akhi berikan. Sedikit ana
ingin mengklarifikasi bahwa ana belumlah bisa dikatakan orang berilmu. Ana
juga masih dalam tahap belajar seperti Akhi. Dan ana masih banyak
kekurangannya. Ya Allah jadikanlah hamba lebih baik dari apa yang mereka sangka
dan ampunilah hamba dari apa yang tidak mereka ketahui.

Mengenai
masalah Akhi, pertama sekali ana doakan semoga Allah
memudahkannya dan menghilangkan keragu-raguan yang ada dalam diri Akhi.

Sebagaimana
yang kita ketahui bersama, bahwa Islam adalah agama fitrah. Agama yang datang
sesuai dengan sunnah kauniyah yang Allah tetapkan di muka bumi. Salah
satu dari fitrah itu adalah ketertarikan seseorang kepada lawan jenisnya. Allah
SWT. berfirman yang artinya:

“Dihiaskan
kepada manusia berupa kecintaan syahwat kepada Wanita, anak, dan harta yang
berlimpah ruah” Q.S. Ali Imran: 14)

Islam datang bukanlah untuk mematikan fitrah. Akan tetapi Islam menyalurkannya
melalui cara-cara yang mulia dan mashlahat untuk manusia itu sendiri.
Untuk menyalurkan rasa ketertarikan pada lawan jenis misalnya, maka Islam
mensyariatkan nikah. Banyak mashlahat dan manfaat yang dapat diambil
melalui nikah. Di antaranya adalah menjaga keturunan yang jelas. Menumbuhkan
rasa tanggung jawab kedua pasangan terhadap keturunannya. Menumbuhkan rasa
kasih sayang dan kenyamanan antara kedua pasangan. Pembagian tugas dan
keteraturan dalam keluarga. Dan masih banyak manfaat yang lain yang tidak dapat
diraih tanpa menikah. Maka dari itu Allah mengutus para rasul dan menjadikan
bagi mereka isteri-isteri dan keturunan. Allah SWT berfirman:

"Dan
sungguh Kami telah mengutus para Rasul sebelum engkau dan Kami jadikan bagi
mereka isteri-isteri dan keturunan". (Q.S. Ar Ra’d: 38)

Yang Akhi
rasakan dalam diri Akhi tentulah berasal dari fitrah. Dan tentu itu
adalah suatu hal yang baik bila kita menyikapinya sesuai dengan tuntunan agama Islam
yang kita yakini. Semuanya kembali pada diri Akhi. Bila Akhi merasa
sudah siap secara mental dan materi untuk membina keluarga, maka segeralah
menghubungi orang tua Akhi dan meminta persetujuan mereka berdua
terhadap niat Akhi yang suci. Kalau orang tua Akhi sudah setuju
maka segeralah menghubungi keluarganya. Kemudian segera melakukan proses
sehingga tidak menimbulkan fitnah yang tidak baik. Namun bila Akhi belum
berkeinginan untuk membina keluarga pada saat sekarang, maka saran ana
hubungan Akhi dengan muslimahnya tidak bagus untuk dilanjutkan. Karena
itu akan menambah beban bagi Akhi dan baginya. Dan mungkin akan
mengganggu proses study Akhi di sini. Adapun ungkapan suka yang Akhi
sampaikan kepadanya belumlah menciptakan
hubungan apa-apa dalam pandangan Islam. Bila Akhi memilih yang pertama
maka melangkahlah dengan bismillah. Dan bila Akhi memilih yang
kedua maka bersabarlah dan yakinlah kepada Allah SWT. Kalau memang jodoh dia
tidak akan ke mana. Dan kalau dia bukan jodoh Akhi, insya Allah, Allah
akan ganti dengan yang lebih baik untuk diri Akhi. Ubai bin Kaab berkata
sebagai mana yang diriwayatkan oleh Imam Waki’ dalam AzZuhd :

"Tiadalah
dari seorang hamba yang meninggalkan sesuatu karena Allah melainkan Allah akan
menggatikannya dengan yang lebih baik tanpa dia kira".

TERBADAI (SASTRA)

March 1st, 2007 by fauzanrizki

Oleh : Rais Rahma Fathoni

Nama itu Magdi. 1 I’dadiah, usia 13 tahun.
Sudah 6 bulan, ayahnya, Sayyid, di-PHK dari sebuah PT. Sedang bundanya, hanyalah guru TK. 150 pound setiap bulannya.
Uang segitu mana cukup untuk menghela nafas. Belum si Ayah, pecandu rokok bak
asap kereta.

Akhir-akhir
ini ayah suka marah. Tanpa ada sebab yang jelas. Ayah juga suka
membesar-besarkan masalah. Tangan Magdi pernah disundut bara rokok, hanya
karena terlalu lama di kamar mandi. Memang kenapa sih kalau lama di kamar
mandi? Bukankah kamar mandi milik keluarga? Memang zaman sekarang ada pajak
kamar mandi?! Duh, ayah, lama-lama seperti orang depresi!

Belum
lagi kalau ayah sedang ribut dengan bunda, Magdi hanya bisa ngumpet di kolong
ranjang. Kadang ditampar, dipukul, atau dijambak. Pernah juga kerudung bunda
robek. Tak tega Magdi mendengar tangis getir bunda. Diam-diam, Magdi suka
melukis ayah di buku sekolah. Gambarnya mirip setan. Rambutnya gondrong, keluar
api dari mulutnya, ada tanduk dan sepasang taring gigi yang keluar. Magdi tahu
agama melarang ini. Tapi, puas rasanya bisa menggambar seperti itu.

*****

Blepak!! Seperti kilat menyambar di mata.

Magdi
mengaduh. Ayah mana peduli. Rasanya pegitu perih. Ditutupnya mata dengan
telapak tangan untuk sedikit mengurangi sakit. Ternyata darah! Mata Magdi
berdarah oleh pukulan ayah!

Langsung
Magdi pingsan tak sadar diri.

*****

Terpikir
akan dibawa ke rumah sakit. Ternyata hanya berbaring di balai reot, ruang tamu.
Ada bunda di sampingnya. Mata wanita itu sembab, tak banyak bicara. Namun getar
cintanya, sungguh dapat dirasa. Magdi hanya bisa menatap dengan satu mata.
Sebab mata yang berdarah ditutup perban. Kemana ayah? Magdi mencari. Iya, ayah.
Kemana dia? Memutar pandangan mencari sosoknya. Deg! Jantung Magdi
terdetak kencang. Dada membuncah. Rasa tak percaya, bercampur dendam.

Oh, ayah… Seperti tak terbetik rasa salah. Di sudut ruang, duduk santai
laksana raja bertahta. Mengisap rokok dalam-dalam.

Magdi
memenjam mata. Ada tangis di sudutnya. Dan perih di salah satu bolanya. Bunda
mengusap tangis dengan tangan yang berumur, namun masih lembut. Diraihnya
tangan keriput itu. "Ibu yang baik, izinkan aku pergi tinggalkan
rumah!"

Magdi
sadar, bunda laksana mendengar guntur. Petir yang menyambar dadanya. Setitik
demi setitik, tangis bunda pecah, dan menitik di wajah Magdi. Pundak tua itu
bergetar hebat menahan sesenggukan.

"Bagaimana,
Bunda?" tanya Magdi. Cukup perih.

"Anak
yang kucinta, Bunda tak memiliki pilihan. Apalagi engkau lelaki. Tahukah
Engkau? Tapi aku diguncang badai."

"Tenanglah,
Bunda." Terang Magdi menenangkan. "Aku akan baik-baik saja. Sebab di
jalanan sana, orang baik ada di mana-mana."

Krengkeeeet…. Suara pintu rumah. Ayah keluar. Entah ke mana. Aiiihhh, masihkah
ada nurani di dadanya. Gelap mata Magdi melihatnya. tak perlu banyak bicara,
langsung loncat dari balai. Diciumnya tangan bunda. Dengan pakaian yang
selembar ini, akan menapaki jalanan tanpa ujung!

"Ma’assalamah,
Bunda! Teriaknya sebelum menutup daun pintu. Dan terlihat tubuh bunda bergetar
hebat.

*****

Masih
jauh hari menuju terang. Remang-remang pekat malam. Mencari setitik terang pada
lampu neon peron stasiun. Menelusuri jejak panjang rel kereta. Terlalu jauh
terhempas kehidupan. Menghirup dalam nafas tanpa rasa, hanya memenuhi rongga,
lantas hilang begitu saja.

Seperti
ini ternyata rasa jalanan. Sudah satu minggu Magdi menyeret langkah tanpa arah.
Tak adakah yang tahu, akan ia yang belum makan dari kemarin pagi. Terpaksa
meneguk air-air masjid atau kran pinggir jalan. Magdi tahu tentang indahnya
jalan pulang. Tapi, ah, tak perlu dikenang lagi.

Kembali
matanya sukar mengatup. Lapar merayap hingga ubun-ubun. Ditariknya badan hilang
tenaga itu. Ke mana ia mencari orang baik di kebutaan malam seperti ini?
Nalarnya telah pingsan. Magdi melangkah, "mungkin masjid lag"i,
batinnya.

Terbelalak
Magdi sampai di masjid. Pintu tutup. Tak kuat lagi ia menopang tubuh, apalagi
melangkah. Dirobohkan badan pada pintu masjid yang rapat itu. Menyebut satu
harapan: Usturna ya Rabb…begitu pelan, setengah membisik.

*****

Terjengkang
Magdi saat pintu masjid di buka, jam setengah lima pagi. Subuh sebentar lagi
menyapa. Berarti, penuh sudah, sehari semalam tanpa makan. Mencari ia tempat
wudhu, lama-lama berada di sana. Minum, mengurangi lapar. Cuci muka, basahi
rambut, supaya makin segar.

Hingga
adzan menggema, ia masih di situ. Adzan Subuh yang syahdu, tak terasa hangat
menyelimuti kelopaknya. “Bunda…inti fien?” Kembali ia merajuk pada
wanita terindah dalam hidupnya. Kerinduan berpadu kemalangan. Dan matanya
berair-air.

Terdengar
bunyi sandal terseret, bergegas disapu air mata itu. Buru-burunya berwudhu.
Menghilangkan bekas kesedihan. Dan berharap pada Sang Maha: "Rabb
hamba lapar”. Air matanya masih menderai, bercampur basuhan wudhu. 

*****

“Pak,
tolonglah saya, izinkan saya tinggal barang sekejap. Saya tak ada tempat
tinggal.” Penjaga masjid yang diajak bicara diam saja. Bapak itu tak bergeming.
“Pak…”, kembali Magdi merengek, “Tolonglah.”

“Heh!
Bukankah sudah aku bilang mesjid ini harus ditutup, dan kamu, harus keluar!
Cepat, aku hendak tidur lagi!”, diseretnya Magdi. “Lepas!”, berontak Magdi.
“Aku bisa jalan sendiri. Tak perlu kau seret-seret seperti ini.”

Bllaammm!! Pintu masjid ditutup. Begitu menggelegar. Remuk pula prinsip Magdi. Dahulu
ia yakin, ‘orang baik ada di mana-mana’. Sedang sekarang, ia pun begitu yakin,
‘orang jahat juga ada di mana-mana’.

Aiih, ada orang juga di luar masjid. Di bawah terang lampu neon. Membaca
Qur’an, terdengar surah Kahfi. Surah yang sudah Magdi hafal. Lekat
dipandangnya orang itu, berkaca mata. Ajnabi! Ingin benar Magdi bercakap
dengan ajnabi.

“Ismak
eiy?”
Cuek saja ajnabi ini, terus tilawah. Memang susah
kadang memulai bicara dengan ajnabi. Diam pula Magdi di sampingnya. Dari
mana ia harus mulai kata perkenalan? Tanpa sadar Magdi menirukan tilawah si ajnabi.

Terbengong
si ajnabi. “Kamu hapal Kahfi?” matanya tak berkedip.

Magdi
mengangguk, dan meneruskan ayat yang baru saja dibaca ajnabi. 

“Ismak
eiy?”
sekarang ganti ajnabi yang bertanya. “Magdi, kamu siapa?”

“Abduh.”
Jawab si ajnabi.

“Abduh,
nama yang bagus. Mea-mea.” Magdi mengulurkan tangannya. Kening Abduh
berkerut. Tak paham akan ingin Magdi. “Mulai sekarang,” kata Magdi, “Kita
kawan.” Ooo, pahamlah Abduh dengan maksud Magdi. Abduh mengangguk.
Menyambut tangan Magdi dengan tangannya, “Sahabat!!”

“Inginkah
kau dengar keluhanku?” tanya Magdi. Abduh belum sempat menjawab, tapi Magdi
meneruskan katanya. “Saya belum makan sedari kemarin pagi.”

Pahit
dan perih sekali kerongkongan Abduh mendengar keterangan itu.

“Saya
pergi dari rumah. Ada masalah dengan ayah. Ayah kejam. Suka menyiksa. Saya tak
betah

tinggal di rumah. Maukah kau
menampungku sementara waktu?”

Mendetak
kencang jantung Abduh. “Jangan konyol, kau!!”

“Kenapa?!,”
suara Magdi setengah meninggi, “Bukankah kita sahabat?!”

“Kita
berbeda kebiasaan. Kita tidak sama.”

“Aku
bisa membantumu menyapu, mengepel, mencuci. Tanpa akan meminta bayaran. Cukup
aku bisa makan dan tidur saja. Aku juga tak perlu tempat tidur. Aku boleh tidur
di mana saja serelamu.”

“Magdi,
aku bisa memahamimu. Aku pun bisa menerimamu. Tapi teman-temanku…”

“Kenapa
dengan teman-temanmu, Abduh? Aku tak mungkin mencuri!!”

Panjang
nafas Abduh berhembus. Apa maksud ini ya Rabb…

“Abduh,
belum kau jawab, kenapa dengan teman-temanmu itu?”

“Kau
harus tahu, kita berbeda dalam banyak hal, Magdi.”

“Jadi
kau tidak menerimaku?! Begitu bukan maksudmu?!,” Magdi beranjak dari duduknya.
Memilih tempat lain. “Pergilah, dan tak ada kata kawan!”

“Magdi…
bukan itu.”

“Tak
perlu bicara lagi. Sebenarnya, kau mau menampungku atau tidak?!”

Abduh
tak menjawab. Dibukanya lagi mushaf. Diteruskan kembali tilawah surah Kahfi.
Sedangkan Magdi, melipat kakinya., menyandarkan dua sikunya pada lutut.
Dan lama menenggelamkan muka di sana.

Selesai
tilawah, “Magdi, jika kau hendak ikut aku, kau harus siap menghadapi perbedaan.
Itu saja

pesanku.”
Mata Magdi berbinar. Mengangguk.
 

*****

Dan
satu minggu setelah itu,

Bllaaarrr!!
Blarrrr!! Blarrrr!!
Suara pintu rumah digedor dengan kurang
sopannya. Abduh yang membuka pintu. Didapatinya dibalik daun pintu itu, dua
orang Mesir tinggi besar.

“Mana
Abduh?!” Suaranya menggelegar. Berputar pikiran Abduh. Kenapa mencari saya?
Ada kehawatiran memompa kencang detak jantungnya. Gagap Abduh berkata: “Say-yaa

sen-dii-ri.
A-da y-yang bi-sa di-bantu…?!” Seorang darinya mengeluarkan kartu tanda
pengenal. Polisi! Aiihh, apa pula ini?! "Kau, Abduh, tersangka
kasus penculikan! Lekas ikut kami ke kantor!!"

Keringat dingin Abduh
mendengarnya. Serasa langit robek-robek oleh suara itu
q

 

 

 

ZAINAB AL- GHAZALI (TOKOH)

March 1st, 2007 by fauzanrizki

Oleh : Andrean

 2 Januari 1917,
di wilayah Al Buhairah, lahirlah sesosok bayi perempuan yang kelak akan menjadi
ummul mujahidah terkemuka. Dari keluarga yang berpegang teguh pada Al Quran
dan As Sunah, beliau dinamakan Zainab Al Ghazali Al Zubaily. Ayahnya seorang
ulama Al Azhar yang berpengaruh. Sejak kecil ia sudah menjalani proses tarbiyah
rabbani
. Saat berumur sepuluh tahun, sang ayah berpulang ke rahmatullah.
Mengajarkannya untuk tetap tegar dan ridha pada setiap ketentuan Allah. Kemudian
beliau dibawa ke Kairo.

Di Kairo jiwanya bergelora untuk berperan aktif dalam
bidang kemasyarakatan. Sampai akhirnya beliau terlibat dalam organisasi wanita
liberal di bawah pimpinan Huda Syaarawi. Kembali Allah menguji kesabarannya dengan
penyakit kronis yang harus dideritanya. Pada saat itulah beliau tersadar dari
kesia-siaan apa yang telah dilakukannya. Beliau pun memohon kepada Allah atas keluasan
rahmatNya dan berjanji akan meninggalkan organisasi liberal tersebut. Rahmat
Allah pun meliputinya dan penyakitnya berangsur-angsur sembuh. Beliau pun mulai
merintis sebuah organisasi wanita sebagai ungkapan rasa syukur dan pemenuhan
janjinya. Pada tahun 1937 organisasi itu berdiri yang mempunyai visi untuk
mendidik wanita muslim dan memberi bantuan kepada anggota keluarga muslim yang
membutuhkan. Pada tahun yang sama, beliau sering berdiskusi dengan Imam Ass
Syahid Hassan Al Banna. Kemudian organisasinya menjadi salah satu cabang
pergerakan Ikhwanul Muslimun. Kekuatan dan perkembangan organisasi muslimah
tersebut meningkat berkat usaha dan perjuangan beliau yang berkesinambungan.
Hal itu terlihat dengan banyaknya wanita Islam di Mesir yang bergabung
dengannya. Mereka ditaburi benih-benih keimanan dan perjuangan di dalam jiwa
mereka.

Di antara mereka yang dekat hubungan dengannya adalah dua
saudari Sayid Qutb yaitu Aminah Qutb dan Hamidah Qutb, Halidah Hasan Al Hudaiby,
Al Hayyah Sulaiman Al Zubair, Fatiraah Al Fath, Aminah Al Jauhaty dan
lain-lain. Ketegarannya membuat Presiden Gamal Abdul Naser memintanya agar
memimpin sayap wanita Partai Sosialis, akan tetapi beliau menolaknya. Keengganannya
menyebabkan Presiden mengeluarkan instruksi agar organisasi muslimah yang
dipimpinnya dibekukan dan segala penerbitannya dihentikan. Beliau lalu
ditangkap pada agustus 1965 dan dijebloskan ke penjara selama enam tahun dengan
berbagai siksaannya. Mari kita menghayati apa yang beliau ceritakan ketika
berada di penjara di dalam bukunya Ayyam Min Hayati. Pada agustus 1965
rumahnya digeledah oleh beberapa tentara tanpa izin. Saat beliau meminta surat
penggeledahan, mereka menjawab, "Surat tugas yang mana, hai Orang Gila,
kami sekarang dalam masa di mana kami bebas melakukan apa saja yang kami
kehendaki terhadap kalian.” Dan tanpa bukti mereka menyeret beliau keluar
rumah dan membawanya pergi. Tanpa persidangan dan pembelaan, beliau dijebloskan
ke penjara. Beliau tetap sabar dan mengharap pahala dari Allah atas ujian yang
diterimanya. Beliau dimasukan ke penjara no 24. Beliau menceritakan, ”Sebuah pintu
ruangan yang sangat gelap dibuka, lalu aku dimasukan ke dalamnya, aku lalu mengucakan
”Bissmillah Assalualaikum”, kemudian pintu itu ditutup kembali, lalu lampu
yang sangat terang dinyalakan dengan tiba tiba untuk menyiksa diriku, ruangan
itu dipenuhi oleh anjing-anjing yang lapar. Aku tidak mengetahui persis berapa
jumlahnya. Anjing-anjing itu langsung menyerangku dan menggigit sekujur tubuhku.
Kurasakan tusukan-tusukan taring anjing-anjing itu, sakit sekali. Kala kumencoba
membuka mata untuk melihat, maka dengan segera kupejamkan kembali karena
ketakutan yang sangat mencekam. Kemudian kuletakan kedua tanganku di bawah
kedua ketiakku sambil menyebut Asma Allah mulai dari, ”Ya Allah, Ya
Allah…” Satu persatu nama Allah kubaca, sementara anjing-anjing itu tiada
henti menggigitku. Aku berdoa kepada Allah dengan mengatakan, ”Ya Allah sibukkanlah
diriku dengan mengingatmu, wahai Tuhanku, wahai Dzat yang Maha Esa, wahai Dzat yang
menjadi tempat bergantung, bawalah aku dari alam kasar ini, sibukkanlah aku
agar tidak mengingat seluruh hal selainMu, sibukanlah aku dengan mengingatMu,
bawalah aku ke hadiratMu, berilah ketenangan yang sempurna dariMu, liputilah
aku dengan pakaian kecintaanMu, berikanlah rezki mati syahid di jalanMu,
karuniakanlah keteguhan sebagaimana keteguhan yang dimiliki oleh para ahli
tauhid, ya Allah”. Doa tersebut kuucapkan dengan lirih. Detik demi detik, menit
demi menit, jam demi jam pun berlalu. Tiba-tiba pintu ruangan terbuka lalu aku
dikeluarkan dari kamar yang sangat pengap dan mencekam tersebut. Aku membayangkan
bahwa pakaian putih yang kukenakan telah
berlumuran darah, itulah yang kurasakan dan kubayangkan bahwa anjing-anjing itu
telah menggigitku, namun ternyata pakaianku tidak terkena sesuatu apapun dan
seolah-olah tiada satupun taring yang menembus tubuhku Maha Suci Engkau ya
Allah. Sesungguhnya Dia selalu bersamaku dan selalu mengawasiku. Ya Allah, apakah
aku ini layak mendapatkan karunia dan kemuliaan darimu? Ya Tuhanku bagimu
segala puji semua itu kuucapkan di dalam hati. Para sipir terperangah dan
terheran-heran ketika mengetahui bahwa anjing-anjing itu tidak merobek-robek
tubuhku Saya tidak mengetahui mengapa mereka amat terheran-heran menyaksikan
hal seperti itu. Bukankah Allah telah berfirman ”Hai orang-orang yang beriman
jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan
kedudukanmu" Muhammad: 7.

NIKAH DINI (REPORTASE)

March 1st, 2007 by fauzanrizki

Sebuah nama yang lahir dari komitmen moral dan keilmuan yang
sangat kuat, sebagai sebuah solusi alternative setidaknya menurut penawaran
Prof. Dr. Sarlito Wirawan Sarwono pada tahun 1983, melalui tulisannya berjudul Bagai­mana Kalau Kita Galakkan Perkawinan Remaja?
Ketika fitnah syahwat kian tak terkendali, ketika seks pra nikah semakin
merajalela, terutama yang dilakukan oleh kaum muda yang masih duduk di bangku
sekolah.Tapi sederet pertanyaan dan kekhawatiran pun muncul. Nikah di usia
remaja, mungkinkah? Siapkah mental dan materinya? Bagai­mana respon masya­rakat?
Apa tidak meng­ganggu sekolah? Dan masih banyak sederet pertanyaan lainnya.

Maka sekarang akan kita simak apa penuturan para mahasiswa Al-Azhar
Zagazig dan Tafahna yang berhasil diliput oleh krew muara mengenai oponi
merekadalam  nikah di masa kuliah atau
sering di sebut dengan Nikah Dini.

Ust.Doni (Mahasiswa Al Azhar Zagazig, pakultas Usuluddin
tingkat 4
)

Apa pandangan anda mengenai nikah di usia muda?

Nikah di usia muda akan menjadi solulsi prastis jika orang
yang bersangkutan telah terjerumus kedalam pergaulan bebas yang akhirnya masuk
ke dunia sex bebas,maka tidak ada jalan lain selain nikah dini, kenapa
demikian, karena kalau tidak, akan mencoreng nama baik keluarga mereka
masing-masing terkhusus keluarga si wanita,yang kelihatan jelas perubahan yang
terjadi pada anaknya. namun jika kiranya bisa menjauhi pergaulan bebas dan bisa
menahan pandangan dan shahwatnya maka nikah dini bukan satu-satunya solusi
untuk di lakukan karena nikah memerlukan persiapan yang benar-benar matang, baik
meteri maupun kedewasaan dan anak yang masih belia jarang sekali yang mempunyai
persiapan itu, alangkah baiknya kalau nikah dipersiapkan sedemikian rupa,dan sekiranya
belum siap untuk nikah janga terburu buru.

Menurut anda nikah sambil kuliah itu bagaimana?

Sebenaranya sih tergantung individu masing-masing,soalnya
ada yang mendapatkan jati dirinya itu setelah nikah, bahkan ada yang tadinya ga
pernah naik kelas setelah nikah malah mendapatkan nilai mumtaz, berarti
kan nikah membawa barokah, namum adapula setelah nikah malah berantakan
keluarganya, dan hampir tiap hari bertengkar,itu nikahnya membawa musibah jadi nikah
sambil kuliah itu relative tergantung orang yang melaksanakannya. tapi kalo
menurut saya pribadi sih  syah syah saja dengan
alasan bahwa dengan nikah akan banyak pelajaran yang di dapat, seperti belajar
menjadi patner yang baik, ayah yang bijak, pemimpin yang adil dan banyak
lagi hal hal positif yang bisa diraih setelah nikah.

Apa alasan anda belum nikah?

Tentunya saya punya argument tentang mengapa sampai saat ini
belum nikah, yaitu selama bisa menahan untuk menunda dulu penikahan akan saya
tahan terlebih dahulu dan bukanya saya tidak yakin akan rizki yang akan
diberikan Allah pada orang yang menikah namum saya ingin fokus dulu kepada
belajar sambil mempersiapkan diri menjadi calon suami yang soleh supaya
diperkenankan mendapat istri yang solehah pula,Amiin.  

Adakah pesan anda bagi teman-teman yang takut terjerumus
kepada sex bebas tapi tidak mampu nikah?

Oooh masalah itu…baiklah bagi anda yang belum mampu nikah
tapi takut terjerumus kepada sex bebas saya punya trik khusus untuk
menanggulangi masalah itu, diantaranya dengan:

Perkuat iman, banyak bepuasa, sering-sering berolah raga
paling tidak keluar keringat, hindarkan dari piktor (pikiran kotor), dan jaga
pandangan.insyaallah manjur

 

Ust. Irham Hasan Cahyadi (Mahasiswa Al-Azhar Zagazig,
Pakultas Usuluddin Tingkat 2)

 

Bagaimana pandangan anda mengenai
pernikahan dini?

Pernikahan dini merupakan hal positif
dan bagus kalau kita sudah siap mental dan kepribadian , bahkan justeru bisa
menjadi motivasi untuk meraih puncak prestasi yang lebih cemerlang (seperti
tertera sederet nama orang sukses yang melakukan pernikahan dini). Selain itu,
menurut bukti-bukti (bukan hanya sekedar teori) psikologis, pernikahan dini
juga sangat baik untuk pertumbuhan emosi dan mental, sehingga kita akan lebih
mungkin mencapai kematangan yang puncak (Muhammad Fauzil Adhim, Indahnya
Pernikahan Dini
, 2002). Bahkan menurut Abraham M. Maslow, pendiri psikologi
humanistik yang menikah di usia 20 tahun, orang yang menikah di usia dini lebih
mungkin mencapai taraf aktualisasi diri lebih cepat dan lebih sempurna
dibanding dengan mereka yang selalu menunda pernikahan. Pernikahan yang
sebenarnya, menurut M. Maslow, dimulai dari saat menikah. Pernikahan akan
mematangkan seseorang sekaligus memenuhi separuh dari kebutuhan-kebutuhan
psikologis manusia, yang pada gilirannya akan menjadikan manusia yang mampu
mencapai puncak pertumbuhan kepribadian yang mengesankan. Maka kalau di tinjau
dari kacamata psikologi, pernikahan dini lebih dari sekedar alternatif dari
sebuah musibah yang sedang mengancam kaum remaja, tapi ia adalah motivator
untuk melejitkan potensi diri dalam segala aspek positif. namum kalau belum
siap untuk nikah hendaknya diadakan persiapan yang matang terlebih dahulu dari pada
malah menambah masalah setelah menikah.maka kuatkan niat insyaallah akan ada
jalan keluar, janganlah nikah di jadikan sebagai pemuas sex saja namun banyak
hal yang dapat diraih dalam pernikahan.

Nikah sambil kuliah menurut anda
bagaimana?

Kalau masalah itu kembali kepada
individu masing-masing, Dari sisi psikologis, memang wajar kalau banyak yang
merasa khawatir: bahwa pernikahan di usia muda akan menghambat studi atau
rentan konflik yang berujung perceraian, karena kekurangsiapan mental dari
kedua pasangan yang masih belum dewasa betul. Hal ini terbaca jelas dalam
senetron Pernikahan Dini yang pernah ditayangkan di salah satu stasiun
televisi. Beralasan memang, bahwa mental dan kedewasaan lebih berarti dari
sekedar materi, untuk menciptakan sebuah rumah tangga yang sakinah,
seperti yang diilustrasikan oleh senetron tersebut, namun sebenarnya nikah
sambil kuliah bukan sebagai alasan rumah tangga tidak harmonis, justru dengan
nikah akan dipermudah semua urusan yang ada.

Kenapa anda belum nikah?

Adapun alasan saya belum nikah bukan
berarti belum siap tapi karena calon istri saya tidak mau di bawa ke mesir dan
sekarang masih sekolah, jadi tidak memungkinkan saya untuk nikah sekarang,
makanya itu saya jadikan motivasi untuk selalu belajar giat supaya cepat pulang
dan cepat nikah, dan moto saya " dengan nikah akan dipermudah segala
urusan
" makanya setelah pulang saya akan nikah dulu baru kerja karena
yakin Allah akan mempermudah orang yang menikah  seperti sabda Rosulullah barangsiapa ingin
kaya maka nikahlah. Dan saya berpesan bagi rekan-rekan semua:

· Kalo sudah siap jangan menunda-nunda pernikahan

· Jangan takut susah kalau nikah

· Siapa yang ingin kaya maka nikahlah

· Kedewasaan akan timbul dengan nikah

· Nikah akan menjauhkan kita dari maksiat syahwat

· Ust.Agus dan Ust. Rusnan bisa kenapa kita tidak

 

 

Ust.Masturi (Mahasiswa Al-Azhar Tafahna El-Asyrof
pakultas Syari’ah)

 

Bagaimana
Pernikahan dini dalam pandangan antum?

Sebenarnya, pernikahan dini dalam persepsi kita itu
berawal dari kekhawatiran dan kecemasan yang melanda remaja Indonesia khususnya
dan remaja muslim pada umumnya dengan adanya pergaulan bebas yang diakhiri dengan
sex bebas.dan ini semua dinahkodai oleh peradaban barat yang begitu bebas masuk
ke Indonesia sehingga para remaja kita terkontaminasi oleh gaya hidup
mereka, disamping itu juga pelajaran agama di sekolah sangat kurang padahal
setidaknya itu harapan satu-satunya yang bisa di jadikan sebagai filter bagi
para remaja, maka itulah PR kita semua dalam menangulangi masalah diatas. Maka
nikah dini merupakan salah satu solusi yang dapat diandalkan untuk mengatasi
masalah yang ada.seperti yang sabdakan Nabi Muhammad SAW:

Wahai para pemuda,
barang siapa di antara kalian telah mencapai baah, maka nikahlah. Karena
sesungguhnya nikah lebih bisa menjaga pada pandangan mata dan lebih menjaga
kemaluan. Bila tidak mampu melaksanakannya maka berpuasalah karena puasa baginya
adalah kendali (dari gairah seksual)
(HR. Imam yang

lima

).

Hadits di atas dengan
jelas dialamatkan kepada syabab (pemuda). Siapakah syabab itu?
Mengapa kepada syabab? Menurut mayoritas ulama, syabab adalah
orang yang telah mencapai aqil baligh dan usianya belum mencapai tiga
puluh tahun. Aqil baligh bisa ditandai dengan mimpi basah (ihtilam)
atau masturbasi (haid bagi wanita) atau telah mencapai usia

lima

belas tahun.

Ada

apa dengan syabab?
Maka menarik untuk diperhatikan sabda Rosul ini.

Salah satu faktor
dominan yang sering membuat kita terkadang takut melangkah adalah kesiapan dari
sisi ekonomi. Ini memang wajar. Tapi sebagai hamba yang beriman, sebenarnya, kita
tak perlu risih dengan urusan yang begitu krusial dalam sebuah rumah tangga
ini. Bukankah Allah telah menjamin rezeki hamba-Nya yang mau menikah, seperti
yang tersirat dalam surat al-Nur ayat 32 yang artinya, dan jika mereka
miskin maka Allah akan membuatnya kaya dengan karunia-Nya
Bukankah
Rasul-Nya juga menjamin kita dengan sabdanya, Barang siapa yang ingin kaya,
maka kawinlah

Dan apabila kita belum
siap nikah tapi takut terjerumus kedalam kemaksiatan syahwat maka hendaklah
kita mempertebal iman, mengurangi tontonan cabul, mengurangi bergaula dengan
lawan jenis,

Apa alasan antum
belum nikah?

Alasan saya kenapa
belum nikah karena melihat kondisi finensial yang belum stabil, terlebih saya
masih ingin mencari pasangan hidup yang benar-benar paham akan keadaan
saya,soalnya dia akan menjadi generator saya nantinya, dan masih ingin
membahagiakan orang tua dulu, pasalnya
mereka kangen akan kepulangan saya.

Adapun pesan saya
kepada temen-temen semua:

Luruskan niat dalam nikah hanya untuk mendapat ridho Allah
semata, cari pasangan yang sesuai dengan hati, utamakan memilih calon istri
yang bagus agamanya, usahakan solat istikhoroh, berusaha perbaikan diri menuju insan
kamil. Cari istri yang bisa saling memahami, menerima, dan melengkapi.

Inilah Syariat ISLAM kita

January 18th, 2007 by fauzanrizki
Frans Seda, Tokoh Katolik dan Mantan Menteri Keuangan Orba: Saya Setuju Syari’at Islam Tanpa Paksaan
Focus Oleh : Redaksi 20 Dec 2006 - 5:46 pm

imagePada
4 November 2006, mantan Menteri Keuangan era Soeharto, Frans Seda
datang berkunjung ke Markaz Majelis Mujahidin, Jogjakarta. Lelaki renta
berumur 80 tahun itu, nampak lelah dan terhuyung ketika memasuki ruang
pertemuan dengan dikawal dua orang bodyguard berkacamata hitam.
“Saya ingin menyambung pertemanan historis antara tokoh Islam dan Non
Islam. Saya kenal baik dengan Mohammad Natsir, Kasman Singodimejo,
Safruddin Prawiranegara, dan sekarang saya ingin meneruskan hubungan
baik itu dengan pimpinan Majelis Mujahidin, Pak Ba’asyir,” kata Frans
Seda menerangkan maksud kehadirannya di Markaz Majelis Mujahidin. Ikut
dalam rombongan Frans Seda –seperti dituturkan- adalah Chris Siner Key Timo (anggota petisi 50), Paulus Harry (Ketua Ikatan Sarjana Katolik), Joko Wiyono (Ketua Forum Masyarakat Katolik Indonesia Keuskupan Agung Jakarta), Polikarpus da Lopes (Ketua Solidaritas Aksi Katolik Indonesia), Barnabas Hura (Forum Komunikasi PMKRI), dan Hartono Jusuf (Budha).

image IRFAN S. AWWAS,
selaku Ketua Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin, mengawali pertemuan
dengan kata pembuka: “Pertama sekali saya ucapkan terima kasih kepada
para tamu. Kami tidak menduga, pada saat MM difitnah sebagai gerakan
Islam radikal dan Ustadz Ba’asyir dituduh teroris oleh Amerika,
tokoh-tokoh Katolik dan Budha malah datang berkunjung, mudah-mudahan
saja pertemuan ini bermanfaat bagi kita dan bangsa Indonesia. Kami,
tentu saja akan senang jika para tamu memperkenalkan diri dan sekaligus
menyampaikan secara terbuka dan terus terang, maksud dan harapan dari
pertemuan ini.” Pertemuan Sabtu siang itu, Amir Majelis Mujahidin (MM),
Ustadz Abu Bakar Ba’asyir didampingi pengurus Lajnah Tanfidziyah MM:
Irfan S. Awwas, Dr. Harun Rasyid, Shabbarin Syakur, dan Fauzan
Al-Anshari.

Usai perkenalan, Frans Seda langsung pada persoalan yang jadi tujuan
utamanya berkunjung menemui pimpinan MM: “Kita boleh berbeda pendapat
tapi tetap satu bangsa, maka selalu saya upayakan untuk melakukan
‘silaturrahmi’ karena kita tahu dalam kehidupan berbangsa kita perlu
kebersamaan. Kita mau bertanya pada Pak Ba’asyir, sebagai wujud
kebebasan beragama, bukan dalam rangka mau menjadikan Indonesia sebagai
Negara Islam, kalau orang Islam ingin melaksanakan Syari’at Islam, oke!
Tapi mengapa Majelis Mujahidin ingin melaksanakan Syari’at Islam
melalui UU negara? Kami juga berkeinginan melaksanakan ajaran Kristen,
tapi tidak dalam format lembaga negara. Apakah keinginan untuk
melaksanakan Syari’at Islam melalui UU bukan berarti pemaksaan?

image Ustadz Ba’asyir
: Mungkin Pak Frans belum paham makna kebebasan beragama menurut Islam,
maka perlu saya terangkan dulu. Kebebasan beragama, artinya
masing-masing umat beragama bebas untuk meyakini dan mengamalkan ajaran
agamanya, termasuk cara mengamalkannya, tidak boleh dihalangi oleh umat
agama lain.

Di dalam Al-Qur’an ada pernyataan resmi, bahwa dalam menyiarkan
(mendakwahkan) Islam dilarang memaksa Non Muslim untuk masuk Islam,
baik secara halus maupun kasar. “La ikraha fiddin qattabayyana rusydu
minal ghayyi (Qs. 2:256)” (Tidak boleh ada paksaan untuk memasuki
dienul Islam; sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan
yang sesat). Maka, bagi orang Islam, hanya diperintahkan untuk
menasihati (mendakwahi) supaya orang Non Islam masuk Islam, bukan
memaksa. Dalam hal ini, jika ada orang kafir minta tolong misalnya,
kami tidak dilarang untuk memberi pertolongan menurut kemampuan, tetapi
kami tidak boleh memanfaatkan kelemahan orang lain untuk memaksanya
pindah agama. “Saya mau tolong anda dengan syarat masuk Islam,” cara
demikian dilarang agama kami. Seseorang boleh menerima Islam setelah
diberi pengertian bahwa Islam itu agama yang paling benar, bila belum
mau diajak berdiskusi, tidak mau juga tidak boleh dipaksa. Jadi,
sungguh keliru pendapat orang yang menyatakan Islam disiarkan dengan
pedang, atau kekerasan.

Tetapi benar, bahwa Islam harus dibela dengan lisan, dan juga kekuatan
senjata. Bila dakwah Islam ditolak dengan argumentasi, maka harus
dibela secara argumentatif. Bila ditolak atau diserang dengan
menggunakan kekuatan senjata, maka kami diperintahkan juga menghadapai
serangan itu dengan kekuatan senjata. Oleh karena itu Islam tidak boleh
dipisah dengan senjata, bukan bermaksud untuk membunuh umat agama lain.
Tapi, untuk membela diri sekaligus untuk menghentikan ancaman dan
gangguan terhadap Islam dan umat Islam.

Di dalam Al-Qur’an ajaran yang bunyinya “laa yanha kumullahu ‘anilladzina lam yuqatilukum fiddin wa lam yukhrijukum mindiyarikum…..
(Qs.60:8). (Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil
terhadap orang-orang (Non Muslim) yang tidak memerangi agamamu dan
tidak mengusir kamu dari negerimu. Jadi, menurut Islam, selama orang
kafir atau Non Muslim tidak memerangi, tidak menganggu dan
menghalang-halangi usaha-usaha umat Islam untuk mengamalkan
Syariat-Nya, kami dianjurkan untuk memperlakukan orang lain dengan baik
dan adil. Ini aturan dari Allah langsung ditetapkan melalui kitab suci
Al-Qur’an. Bahkan, jika terjadi peperangan antara orang-orang Islam
dengan orang kafir, Rasulullah Saw menasihati jangan membunuh wanita,
jangan membunuh anak-anak, jangan membunuh pendeta yang sedang
beribadah (atau ketika itu tidak terlibat di dalam peperangan). Selama
tidak mengganggu, ya kita bisa bergaul dengan baik, malah di dalam
Al-Qur’an disebutkan jangan mencaci tuhan-tuhan mereka. Kalau ada orang
kafir menyembah batu, jangan dicaci agar dia tidak berbalik mencaci
Allah Swt.

Perlu saya beritahukan, bahwa sebenarnya Islam itu bukan sekadar agama
dalam pengertian ritual. Islam bukan hanya aturan cara menyembah Allah.
Tetapi Islam adalah Addin. Din al-Islam di dalam bahasa Arab berarti
undang-undang (nidhamul hayah), tatanan atau sistem untuk mengatur
hidup manusia. Di dalam Al-Qur’an Allah menyatakan “Waradhitu lakumul Islamadina
(aku ridha Islam sebagai Din bagimu). Artinya, Islam sebagai
undang-undang atau peraturan hidup. Di dalam Al-Qur’an terdapat kalimat
Dinul Malik, maksudnya bukan Agama Raja, tetapi UU Raja untuk
mengatur kehidupan rakyatnya. Karena itu, Islam tidak hanya mengajarkan
tata cara menyembah, tata cara shalat, zikir. Tetapi Islam juga
mengatur tata cara perkawinan, mulai cara melamar calon istri/suami,
setelah jadi suami istri bagaimana cara bergaulnya, apa hak suami
terhadap istri dan sebaliknya hak istri terhadap suami, semua diatur
termasuk bila terjadi perceraian. Bagaimana bertetangga dengan sesama
Muslim dan Non Muslim, dan bagaimana cara mengatur negara,
menyelenggarakan pemerintahan, juga diatur di dalam Islam.

Mengamalkan Syari’at Islam melalui lembaga negara adalah keyakinan
Islam, bukan politis. Maka, Nabi Muhammad memberi contoh cara
mengamalkan Islam yang benar, yaitu harus dengan kekuasaan negara.
Tidak sempurna pengamalan Islam jika hanya dilaksanakan secara
individu, tapi harus melalui konstitusi negara. Maka kalau ada orang
yang menyatakan Islam tidak ada hubungannya dengan negara, atau yang
penting substansinya bukan formalisasinya, adalah suatu penyelewengan
yang sangat jauh dari Islam. Nabi Muhammad diutus Allah, disamping
untuk menerangkan tatanan hidup menurut konsepsi Allah Swt juga sebagai
uswah hasanah (contoh baik yang harus ditauladani) dalam hal bagaimana
mengamalkan Dinul Islam itu.

Jika Islam menjadi UU, tidak ada alasan bagi Non Muslim untuk khawatir
dipaksa masuk Islam, atau dilarang melaksanakan keyakinannya. Bila
menurut keyakinan agamanya, orang Kristen wajib melaksanakan kebaktian
tiap hari minggu, atau menurut keyakinannya pemeluk Kristen boleh minum
bir, anggur, makan daging babi, tidak akan dihalangi. Negara akan
mengatur pelaksanaannya agar tidak mengganggu umat lain yang berbeda
keyakinan. Misalnya, pada bulan suci Ramadhan, orang Islam wajib
berpuasa, lalu negara membuat UU tentang larangan membuka warung makan
di siang hari, khusus orang Islam. Non Muslim boleh saja membuka
warung, sejauh tidak mengganggu Muslim yang sedang puasa, dan yang
boleh membeli di warung makan itu hanya Non Muslim. Kalau ada orang
Islam ikut makan yang berarti dia melanggar kewajiban puasa, terkena
sanksi UU.

Jika sekarang Majelis Mujahidin, berusaha supaya Syari’at Islam menjadi
hukum positif, itu bukan politik pak, melainkan keyakinan agama.
Seperti keinginan Anda melaksanakan ajaran Kristen tidak melalui
negara, itu hak Anda, kami tidak boleh ganggu gugat. Harapan kami, Anda
juga jangan ganggu keyakinan kami untuk melaksanakan Syari’at Islam
melalui lembaga negara. Maka, kalau Syari’at Islam tidak boleh menjadi
UU negara, padahal mayoritas penduduk negeri ini orang Islam, jelas
suatu kedhaliman. Bukan kedhaliman terhadap politik, tapi kedhaliman
terhadap keyakinan agama.

imageFrans Seda
: Saya kira begini Pak Ba’asyir, yang diingini orang Islam bagi kita
tidak masalah. Masalahnya, ketika orang Islam bergaul dengan kita,
praktiknya berbeda dengan yang diuraikan tadi. Saya pernah mengikuti
diskusi antara pak Mohammad Natsir sama Kartosuwiryo. Pak Natsir
katakan dia setuju dengan Bung Karno memperjuangkan Syari’at Islam
melalui demokrasi, lalu ia menentang Kartosuwiryo, you salah kalau pake
senjata. Lantas Kartosuwiryo bertanya pada Natsir, kalau kita diserang
bagaimana? Kalau kau diserang, ya kau balas. Tapi sekarang kau
menyerang, kau menyalahi agama Islam. Kita juga orang Islam, agama
Islam harus tegak tapi cara kita berbeda. Kamu mau panggul senjata,
saya tidak mau, kata Natsir. Kalau kita ketemu orang Islam yang
sependapat dengan Pak Ba’asyir, melaksanakan Syari’at Islam tanpa
paksaan, saya setuju sekali. Tapi, umat Islam beda-beda.

Saya mengalami sendiri pak. Saya bertemu seseorang yang mengatakan,
Frans seharusnya kau hubungi polisi karena kamu berada di tengah musuh,
cepat kamu pergi dari situ kalau tidak kamu dibunuh. Sering umat Islam
yang mengaku Muslim memusuhi kita, itu yang jadi masalah.

Ustadz Ba’asyir : Islam tidak mengajarkan untuk memusuhi orang
lain karena perbedaan suku, agama, ras. Prinsipnya, bukan asal memusuhi
tapi harus ada alasan syar’i, seperti Non Muslim memerangi, mengusir,
dan membantu orang lain mengusir umat Islam. Sudah diterangkan tadi
tentang konsep dan cara mengamalkan Islam melalui lembaga negara. Kalau
ada yang menghalangi, itu namanya memusuhi keyakinan agama kami. Bila
mereka menghalangi dengan argumentasi, maka kami hadapi secara
argumentatif. Bila menghalangi menggunakan kekuatan senjata, maka Islam
memerintahkan pada kami untuk menghadapinya dengan cara yang sama,
jihad dengan senjata.

Frans Seda : Kalau ada yang tidak setuju dengan keyakinan itu bagaimana?

Ustadz Ba’asyir : Boleh saja tidak setuju terhadap keyakinan
kami, seperti juga kami tidak setuju dengan keyakinan bapak yang
mengatakan tuhan punya anak, atau melaksanakan agama tanpa formalisasi
dalam UU. Karena itu jangan mengganggu keyakinan kami, dan kami pun
tidak akan mengganggu keyakinan Anda. Harus diakui, perbedaan di antara
umat beragama pasti ada. Pak Frans menganggap ajaran Islam yang dibawa
Nabi Muhammad itu tidak betul. Atau tidak mau mengakui Nabi Muhammad
sebagai Nabi, saya bisa mengerti. Tidak apa-apa. Begitupun, saya
berkeyakinan perayaan Natal itu suatu perbuatan bathil, perbuatan
salah. Menganggap Nabi Isa sebagai Tuhan adalah kesesatan, mestinya
Anda juga tidak marah ‘kan. Karena itu menyangkut keyakinan, tidak bisa
dipaksa. Maka tidak perlu ada ajakan natal bersama, do’a bersama dan
sebagainya.

Frans Seda : Bagaimana kalau ada orang Islam yang mengganggu kita?

Ustadz Ba’asyir : Kalau bapak tidak mengganggu orang Islam, lalu
ada orang Islam yang mengganggu orang Kristen seperti bapak, jelas itu
salah, dia orang Islam yang bodoh. Allah Swt tidak melarang kamu untuk
berbuat adil dan baik kepada Non Muslim yang tidak memerangi kamu dalam
agama dan mengusir kamu dari negerimu dan tidak membantu orang lain
untuk mengusir kamu.” Tetapi kalau Non Muslim mulai memerangi kamu,
tegas Islam memerintahkan: Putus hubungan, dan perangi mereka.

Frans Seda : Pak Ba’asyir, Non Islam memerangi Islam, karena orang Islam sendiri memerangi mereka?

Ustadz Ba’asyir : Silahkan tunjukkan bukti. Kalau ada bukti,
bukan rekayasa lho, saya menyalahkan orang Islam yang memerangi Non
Islam tanpa alasan yang dibenarkan oleh Syari’at Islam. Yang sering
terjadi justru orang Yahudi dan Nasrani memerangi dan membantu golongan
lain untuk memerangi umat Islam di mana-mana.

Syari’at Islam Tanpa Paksaan

IRFAN S. AWWAS: Pak Frans menanyakan, mengapa Majelis Mujahidin
berjuang untuk formalisasi Syari’at Islam, sedang orang Kristen ingin
melaksanakan ajaran Kristen tapi tidak perlu melalui lembaga negara.
Alasan normatifnya sudah dijelaskan Ustadz Ba’asyir tadi. Faktanya,
tidak mungkin Islam dapat melaksanakan perannya dalam memperbaiki
masyarakat secara optimal tanpa melalui kekuasaan negara. Pertanyaan
kami, apakah Kristen Katolik atau Protestan memiliki konsep tentang
sistem kenegaraan? Jika ajaran Kristen tidak memiliki konsep hidup
bernegara, sehingga dianggap cukup dilaksanakan secara individu, tentu
tidak fair bila kaum Nasrani (Kristen) menggunakan alasan demikian
untuk menghalangi umat Islam melaksanakan Syari’at Islam di lembaga
negara. Karena Islam memiliki perangkat dan tatanan berkaitan dengan
kehidupan berbangsa dan negara.

Frans Seda : Tapi pelaksanaan Syari’at tanpa paksaan ‘kan?

IRFAN S. AWWAS: Benar, tanpa paksaan! Oleh karena itu, kami
perlu penjelasan konkrit, bentuk paksaan yang dimaksud seperti apa?
Apakah khawatir dipaksa masuk Islam? Penting bagi kami pernyataan jujur
dan terus terang dari Anda, maksud paksaan sekaligus apa sih kerugian
Non Muslim bila Syari’at Islam dijalankan melalui lembaga negara?

Frans Seda : Bukan merugikan, tapi adanya paksaan harus
melaksanakan Syari’at Islam, itu yang kami tidak mau. Apabila
dilaksanakan melalui lembaga negara, saya mempunyai keyakinan bahwa
kami dipaksa melakukan Syari’at. Di Katolik misalnya, tidak menentang
Syari’at Islam, tapi Syari’at Islam itu biar urusan masing-masing.
Bagaimana kalau wanita Kristen dipaksa mengenakan jilbab?

Hartono Jusuf : Keberatan Pak Frans sudah disebutkan, takut
dipaksa melaksanakan Syari’at mengenakan jilbab. Dari kaum Budha, juga
ada kekhawatiran, bila Syari’at Islam diterapkan melalui lembaga
negara, nanti kami dipaksa supaya sunat (khitan).

Joko Wiyono : Ajaran sunat (khitan) juga ada di dalam agama Katolik. Keluarga saya hampir semuanya Muslim dan sunat, tidak ada masalah.

Ustadz Ba’asyir : Syari’at Islam menjadi UU Negara, gambarannya
begini. Misalnya UU wajib shalat 5 waktu, itu hanya berlaku bagi orang
Islam, bukan untuk orang Non Islam. Tidak mungkin Non Muslim dipaksa
melaksanakan ibadah yang tidak menjadi keyakinan agamanya. Demikian
pula soal jilbab, bagi wanita Non Muslimah, bukan saja tidak ada
paksaan, tapi mereka malah dilarang untuk meniru cara berpakaian wanita
Muslimah agar mereka mudah dikenal. Identitasnya jelas. Silahkan wanita
Non Islam berpakaian menurut ajaran agama mereka. Apakah agama Kristen
dan Budha menyuruh wanitanya untuk berpakaian telanjang, setengah
telanjang seperti budaya barat sekuler itu? Tidak ‘kan? Seperti juga
kewajiban zakat, hanya untuk orang Islam saja. Non Muslim tidak bisa
diwajibkan zakat. Bayarnya pajak, karena pajak negara. Bahkan, bila
kalangan Katolik menuntut adanya UU yang mewajibkan umatnya ke Gereja,
maka dibuatkan UU, karena itu keyakinan agamanya.

IRFAN S. AWWAS: Menurut Pak Fran, bagaimana cara berpakaian
wanita yang benar dan sopan menurut ajaran Katolik? Jangan menurut
sekuler. bagaimana cara berpakaian yang benar, menurut Budha?

Frans Seda : Ya, mengenakan rok, baju, dan penutup kepala

Chris Siner : Persoalannya, kita berhadapan dengan hak atas
kebebasan beragama. Jadi, di kalangan Kristen sendiri memang ada
kewajiban orang Kristen untuk berhukum pada agamanya. Tapi kita tidak
menggunakan negara untuk melaksanakannya.

Ustadz Ba’asyir : Keyakinan demikian kita hargai. Tidak akan
diganggu, tidak akan dipaksa untuk mengamalkan ajaran Kristen di
lembaga negara, karena memang begitulah keyakinannya. Karena itu, Anda
juga harus menghargai keyakinan kami tentang kewajiban menjalankan
Syari’at Islam melalui kekuasaan negara, jangan paksa kami
meninggalkannya, atau melakukannya secara individu saja. Di sinilah,
diperlukan sikap saling menghargai dan saling memahami.

Ketika masih di penjara Cipinang saya dibesuk seorang Bhiksu, yang
menyatakan persetujuannya terhadap Syari’at Islam. “Ustadz –dia panggil
saya ustadz- saya mendukung perjuangan Anda untuk menegakan Syari’at
Islam,” katanya. Saya terkejut. Saya bilang terimakasih sekali, hanya
saya heran anda ini Non Muslim kok setuju penegakan Syariat, alasannya
apa? Dia bilang, “Saya ini orang Budha tinggal di Malaysia, bagian
negara Kelantan yang dikuasai partai Islam PAS, di situ diberlakukan
Syari’at Islam tapi tidak keseluruhan karena ada UU yang melarang, tapi
secara umum sudah diberlakukan. Mula-mula kami memang takut, khawatir
dipaksa melaksanakan Syari’at Islam, tetapi ternyata semua itu tidak
benar. Kami malah diberi kebebasan, dan situasi menjadi tentram dan
kami rasakan lebih aman, itulah alasan saya mendukung Ustadz
melaksanakan Syariat Islam, demikian Bhiksu itu.

Polikarpus da Lopes: Persoalannya, kalau itu menjadi UU negara, UU positif kita berpaham bahwa itu harus berlaku pada seluruh warga negara.

IRFAN S. AWWAS: Dalam sejarah konflik di Indonesia, belum pernah
umat Islam memusuhi Non Muslim disebabkan perbedaan agama. Dan tidak
pernah memaksa Non Muslim untuk pindah agama. Bahkan di zaman DI/TII
tidak pernah menjadikan Non Islam sebagai obyek penyerangan hanya
karena dia beragama Katolik, Kristen, Hindu, Budha dan lainnya.
Sekarang, atas nama kebebasan beragama orang-orang sekuler selalu
memojokkan agama sebagai sumber masalah, penyebab konflik antar umat
beragama, lalu mereka menuntut supaya tidak fanatik agama, malah
dianjurkan untuk tidak berpegang teguh pada ajaran agama, dan
menjauhkan negara dari jangkauan agama. Mereka ingin kita beragama
tanpa Tuhan atau bertuhan tanpa Syari’at. Sebagai tokoh agama, apakah
kita membiarkan paradigma sesat itu mengadu domba umat beragama, atau
melawannya supaya agama berperan dominan dalam memperbaiki kehidupan
masyarakat sekarang ini?

Berkelakuan Menurut Ajaran Agama

Frans Seda : Begini, kalau saya dipukul atau dimusuhi orang Islam karena keyakinan kita berbeda, bagaimana?

IRFAN S. AWWAS: Bila itu terjadi, jelas suatu kesalahan, dan
kami tidak akan membela orang yang bersalah sekalipun dia Muslim.
Sebaliknya, jika ada orang Kristen membunuh atau menyerang orang Islam
karena ke-Islaman-nya, Pak Frans akan membela siapa? Dalam kasus
eksekusi mati Tibo misalnya, orang Kristen malah membela penjahat yang
telah membunuh ratusan santri pesantren Walisongo di Poso.

imageHarun Rasyid
: Kita justru mempertanyakan mengapa sejak dulu tidak ada konflik antar
umat beragama. Betulkah yang terjadi di Poso atau tempat lain sekarang
ini adalah konflik agama, atau ada provokator yang mengadu domba umat
beragama? Pak Frans tadi mengkhawatirkan ada orang Islam yang memukul
orang Kristen, apa itu betul-betul orang Islam yang melakukan pemukulan
ataukah orang yang mengatasnamakan Islam guna memperkeruh keadaan?

Frans Seda : Saya setuju jika kita berkelakuan seperti ajaran
agama kita masing-masing. Setuju sekali. Agama itu adalah pemberian
Tuhan kepada umat manusia untuk bergaul satu dengan yang lainnya.
Mengapa dulu tidak ada perselisihan? Karena dulu agama tidak pernah
menjadi masalah antara kita.

Paulus Harry : Tadinya, dari jauh orang menganggap Mujahidin
sebagai Islam radikal, ternyata Mujahidin terbuka, demokrasi, dan
idealis. Idealis dan jujur, orang jujur di Indonesia dibenci pak. Jadi,
intinya ini mungkin Mujahidin dan Katolik sekarang menghadapi
provokator. Ini juga setuju pak.

Frans Seda : Kita bersama-sama menghadapi itu, saya mengharap kebersamaan di antara kita perlu dibangun.

Chris Siner : Saya kasih ilustrasi, tahun 67 saya ada satu
wacana dengan saudara Adisasono di Bandung. Persoalan yang sama pula
dia omong, hai saudara Chris jangan khawatir karena Piagam Jakarta
hanya menyangkut kami orang-orang yang beragama Islam. Saya mengatakan
begini, saya juga ingin memperjuangkan saudara-saudara sesama bangsa
yang Islam yang tidak mau dipaksa dalam soal agama, jadi saya juga
memperjuangkan hal semacam itu. Saya tidak khawatir soal Piagam
Jakarta. Tapi kalau ada warga negara beragama Islam, tapi dia tidak mau
dipaksa oleh negara melaksanakan Syari’at Islam, bagaimana?

Ustadz Ba’asyir : Negara hanya alat, antara lain untuk
mengingatkan kewajiban agama menggunakan alatnya berupa UU. Bukan
negara yang memaksa, tapi tugas negara mendorong rakyatnya untuk
menjalankan kewajiban agamanya, dan bila ditinggalkan negara
menjatuhkan sanksi. Jadi negara Islam adalah sebagai alat untuk
menjalankan Syari’at Islam.

IRFAN S. AWWAS: Berkaitan dengan persoalan ini, ada pertanyaan
untuk pak Chris. Ketika satu urusan diwajibkan oleh agama
masing-masing, tetapi kemudian negara melarang itu dengan alasan
bertentangan dengan UU. Sebagai warga negara yang mau taat beragama
tetapi juga tidak mau melanggar UU negara, manakah yang harus
diutamakan?

Frans Seda : Terserah keperluan masing-masing.

IRFAN S. AWWAS: Anda tadi menyatakan sepakat dengan pelaksanaan
Syari’at Islam melalui kekuasaan negara dengan syarat tidak ada paksaan
terhadap penganut agama lain. Dan sudah diterangkan tidak ada paksaan
dalam hal keyakinan. Syari’at Islam untuk umat Islam, tidak boleh
memaksa Non Muslim melaksanakan ajaran agama yang bertentangan dengan
keyakinannya.

Frans Seda : Tapi ini kekuasaan, siapa menjamin nantinya tidak ada paksaan?                

IRFAN S. AWWAS: Islam yang memberi jaminan. Juga, negara dan kekuasaan pemerintah yang berpegang teguh pada Syari’at Islam.

Frans Seda : Saya tidak yakin itu.

IRFAN S. AWWAS: Anda menolak secara apriori jaminan Islam dan
pemerintah Islam terhadap kebebasan beragama, padahal Islam belum
berkuasa dan Syari’at Islam belum dijadikan UU negara. Sementara Anda
percaya adanya kebebasan beragama atas jaminan demokrasi dan
pemerintahan demokratis? Bukankah pemerintah demokratis seperti
Amerika, Inggris dan lainnya terus menerus memaksakan kehendaknya
terhadap umat Islam?

Chris Siner : Sekiranya Islam itu satu, gampang sekali kita
menjalankan ini. Tapi dalam realita yang kita lihat kan ada
bermacam-macam Islam, dan sikap umat Islam juga beda-beda. Itu bagaiman?

IRFAN S. AWWAS: Seluruh orang Islam meyakini Islam itu hanya
satu, bukan warna warni. Berbeda-bedanya sikap umat Islam terhadap
kewajiban menerapkan Syari’at Islam melalui lembaga negara merupakan
problem internal umat Islam. Perbedaan, bahkan perpecahan umat bukan
hanya ada pada umat Islam, tapi juga pada penganut agama lain. Agama
Nashrani pecah menjadi agama Katolik dan agama Protestan, mungkin juga
masih banyak pecahan lainnya. Perbedaan sikap di kalangan umat Islam
terjadi justru akibat Syari’at Islam dihambat berlakunya dalam lembaga
negara. Sebagai negara yang penduduknya mayoritas beragama Islam, jika
pemerintah menerima Syari’at Islam sebagai UU, semua orang Islam akan
sami’na wa atha’na (mendengar dan mentaati) pemerintah Islam tersebut.

Frans Seda : Mayoritasnya di mana? Indonesia terdiri dari beribu-ribu pulau.

Ustadz Ba’asyir : Mayoritas di seluruh NKRI. Betul, Indonesia
terdiri dari banyak pulau, tapi Anda ‘kan setuju jadi bagian NKRI. Nah,
dalam konteks NKRI, umat Islam mayoritas mutlak. Saya minta dimengerti,
melaksanakan Islam dalam bentuk UU itu suatu keyakinan, bukan politik.
Dampaknya berpengaruh bagi nasib di akhirat nanti, masuk surga atau
neraka.

Polikarpus da Lopes : Kalau pak kyai ngomong begitu, kita
mengerti betul. Solusi dan alternatif pak kyai kita setuju. Adapun ada
hal yang kita belum sepaham, perlu dilakukan dialog.

Barnabas Hura : Pertama, saya melanjutkan usulan pak Frans, jadi
hal-hal yang masih berbeda kita dialogkan lagi. Kita sepakat untuk
mengisi kemerdekaan yang sekarang bangsa kita begitu terpuruk. Kalau
mengingat perkataan Syafi’i Ma’arif, bangsa ini dalam kebobrokan yang
amat parah. Ini kewajiban kita bersama untuk mengatasi kemiskinan dan
kebodohan itu harus jadi program bersama. Kedua, tadi yang disinggung
oleh Pak Frans, perbedaan ini tidak akan saling mempersoalkan,
kemungkinan ada pihak lain yang memanipulasi perbedaan ini.

IRFAN S. AWWAS: Sekarang, apa yang menjadi kepentingan bersama,
tentu harus dilaksanakan bersama sebagai sesama warga negara. Tapi,
dalam wilayah keyakinan, maka negara tidak boleh memaksa warganya untuk
ingkar dari keyakinannya. Sementara ini di kalangan umat beragama, ada
kesan bahwa sebaik apapun aturan bila datangnya dari Islam atau
bernuansa Islam, mesti ditolak pihak Non Islam.

Polikarpus da Lopes : Bisa kasih contoh Pak?

IRFAN S. AWWAS: Misalnya, RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi.
Mengapa penolakan dari kalangan Kristen sedemikian gencarnya, termasuk
Perda Antimaksiat yang berlaku di sejumlah daerah dalam rangka
mewujudkan otonomi daerah?

Polikarpus da Lopes : Mungkin istilah Syari’ah yang menakutkan.

IRFAN S. AWWAS: Tidak juga. Kesan yang menonjol adalah sikap
subyektif kalangan Non Muslim. Sebagus apapun suatu aturan bila datang
dari Islam atau bernuansa Islam selalu ditolak. Dalam RUU APP maupun
Perda Antimaksiat tidak terdapat kata-kata Syari’ah, toh ditolak juga.
Sikap ini tidak kondusif bagi upaya bersama untuk memperbaiki moral
bangsa yang dikatakan tadi, amat sangat bobrok.

Frans Seda : Saya sebagai orang Katolik setuju dengan syari’at
Islam yang tidak dipaksakan. Saya kira masing-masing kita bisa
‘silaturrahmi’ dan pertemuan kali ini tidak yang terakhir, ya? Kita
kembangkan dialognya.

Bersama harapan itu, Frans Seda meninggalkan ruangan sesaat sebelum
pertemuan berakhir. “Saya sudah tua, sering sakit, tak bisa duduk
berlama-lama,” katanya.

Majalah RISALAH MUJAHIDIN No. 3 Th I Dzulqa’dah 1427 H / Desember 2006, hal. 41-50.

image/